Badan Nasional Penanggulangan Bencana

BNPB adalah singkatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang Mempunyai Tugas: Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara; Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan; Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat; Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana; Menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional; Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan Menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. BNPB Mempunyai Fungsi Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien; dan Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.

Government Administration
,
Founded in 2008
501-1,000 employees

BNPB adalah singkatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang Mempunyai Tugas: Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara; Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan; Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat; Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana; Menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional; Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan Menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. BNPB Mempunyai Fungsi Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien; dan Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.

Company Information

Industry
Government Administration
Company Type
Government
Founded
2008
Employee Range
501-1,000
Revenue Range
Not available

Location

Address
Jl. Pramuka Kav.38 DKI Jakarta East Jakarta
City
Region
Postal Code
13120
Country
Indonesia

Web Presence

Ready to automate your outreach?

Get unlimited access to our company database — complete with detailed profiles, funding info, and tech stacks — and start sending personalized emails with AI-powered follow-ups.

Frequently Asked Questions